BahasBerita.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025. Tim ini bertugas mengoordinasikan pelaksanaan program yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat pada Maret 2026, guna memperkuat tata kelola sekaligus menjamin standar gizi serta keselamatan makanan. Dipimpin oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Ketua Pelaksana Harian Nanik S. Deyang, tim ini berperan lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan program MBG berjalan efektif, tepat sasaran, dan terkoordinasi dengan baik di seluruh Indonesia.
Pembentukan Tim Koordinasi MBG ini merupakan langkah strategis Presiden Prabowo untuk menangani kompleksitas pelaksanaan program makan bergizi yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Keppres 28 Tahun 2025 menjadi landasan hukum kuat bagi tim ini, yang dirancang untuk menangani isu tata kelola dan kendala koordinasi yang selama ini dihadapi. Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menambahkan bahwa meskipun BGN bertanggung jawab pada pelayanan teknis dan pengembangan standar gizi program, Tim Koordinasi MBG mempunyai peran tersendiri dalam sinkronisasi dan pengawasan lintas sektor agar pelaksanaan di lapangan tidak tersebar sendiri-sendiri.
Zulkifli Hasan sebagai Ketua Tim Koordinasi MBG memimpin lintas kementerian dan lembaga untuk menyelaraskan setiap tahap pelaksanaan program, mulai dari distribusi makanan bergizi hingga pengendalian kualitas. Deputi Pelaksana Harian Nanik S. Deyang bertugas memastikan agenda harian dan implementasi teknis program berjalan konsisten sesuai standar yang telah ditetapkan. Sementara itu, Badan Gizi Nasional yang dipimpin Dadan Hindayana lebih fokus pada pengembangan materi gizi, pedoman, serta sertifikasi dapur penyedia makanan MBG. Perbedaan ini penting ditegaskan agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan.
Tugas utama Tim Koordinasi MBG meliputi penguatan koordinasi lintas sektoral, monitoring, evaluasi pelaksanaan, dan pengendalian standar gizi serta keamanan pangan. Menko Bidang Pangan turut berperan aktif dalam rapat koordinasi bersama kementerian terkait untuk mengantisipasi risiko keracunan makanan yang menjadi perhatian utama dalam distribusi makanan massal. Dalam hal ini, standar pelayanan MBG mengikuti batas maksimal 2.500-3.000 porsi makanan per dapur, untuk menjaga mutu dan mencegah kontaminasi. Rencana juga sedang disiapkan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang mengatur tata kelola menyeluruh program MBG agar memiliki regulasi terintegrasi.
Aspek | Peran Tim Koordinasi MBG | Peran Badan Gizi Nasional (BGN) |
|---|---|---|
Fungsi Utama | Koordinasi lintas kementerian/lembaga, monitoring & evaluasi | Pengembangan standar gizi dan pelayanan teknis |
Ketua | Zulkifli Hasan (Ketua Tim) | Dadan Hindayana (Kepala BGN) |
Pengelolaan Program | Sinkronisasi kebijakan dan pengendalian pelaksanaan | Teknis pengelolaan gizi dan kualitas makanan |
Tanggung Jawab Kunci | Memastikan implementasi efektif dan tepat sasaran | Menyusun standar gizi & protokol keamanan makanan |
Program MBG yang ditargetkan melayani lebih dari 80 juta penerima pada tahun depan merupakan bagian dari upaya nasional menurunkan angka gizi buruk dan anemia di berbagai daerah. Tim Koordinasi memegang peranan penting dalam mengawasi distribusi makanan agar tidak terjadi tumpang tindih atau ketimpangan cakupan. Selain itu, adanya pembatasan porsi dapur penting dalam menjaga kualitas dan mencegah risiko kesehatan seperti keracunan. Ini menjadi fokus utama karena pengolahan makanan untuk puluhan juta orang rentan terhadap sedikit kelalaian yang berdampak besar.
Pejabat Istana Kepresidenan menyatakan bahwa tim koordinasi ini adalah jawaban atas kebutuhan penguatan tata kelola MBG yang selama ini merasa kurang tersinergi. Dengan adanya tim yang menggabungkan berbagai kementerian dan lembaga strategis, pelaksanaan dipastikan lebih sistematis dan terukur. Kepala BGN Dadan Hindayana pun menyebut pengalaman praktis selama uji coba program di beberapa daerah memperlihatkan pentingnya kontrol kualitas dan supervisi ketat yang dapat lebih optimal dengan tim khusus ini.
Langkah selanjutnya, Tim Koordinasi MBG akan melakukan evaluasi berkala dan menyampaikan laporan rutin langsung ke Presiden. Hal ini tidak hanya untuk memastikan target penerima dapat terpenuhi tapi juga menjaga akuntabilitas dan transparansi publik. Pemerintah juga mempersiapkan mekanisme pengawasan untuk mitigasi kendala di lapangan, termasuk penerapan sistem monitoring digital yang melibatkan banyak stakeholder. Mensesneg Prasetyo menegaskan, ke depan program MBG tidak hanya soal kuantitas tapi juga kualitas pengelolaan dan mutu gizi yang disalurkan.
Dengan terbitnya Keppres Nomor 28 Tahun 2025 dan pembentukan Tim Koordinasi MBG, pemerintah berharap program makan bergizi gratis dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan masalah gizi buruk nasional. Penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar pelaksanaan lebih efektif dan tepat sasaran. Komitmen yang tinggi dari seluruh pihak, mulai dari pejabat tinggi negara hingga pelaksana teknis di daerah, menjadi faktor penentu keberhasilan program ini. Di tengah tantangan distribusi makanan masal, langkah ini dianggap strategis untuk menjamin keberlanjutan dan manfaat jangka panjang bagi kesehatan generasi penerus Indonesia.
BahasBerita BahasBerita Informasi Terbaru Seputar Internet
