KPK Tetapkan Eks Dirut Hutama Karya Tersangka Korupsi Rp205 Miliar

KPK Tetapkan Eks Dirut Hutama Karya Tersangka Korupsi Rp205 Miliar

BahasBerita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, sebagai tersangka dan menahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 205,14 miliar, yang berasal dari pengadaan lahan di wilayah Bakauheni dan Kalianda, Lampung Selatan. Selain Bintang Perbowo, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis PT Hutama Karya, M Rizal Sutjipto, juga turut ditahan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Juru bicara KPK menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan ditemukan indikasi penyimpangan serius pada mekanisme pengadaan lahan yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Hutama Karya periode 2018-2020. Pembayaran lahan yang dikelola oleh PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ) dan pihak terkait lainnya dilakukan di luar ketentuan yang berlaku sehingga menyebabkan kelebihan pembayaran dan merugikan negara secara materiil.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar perhitungan kerugian negara menunjukkan bahwa pembayaran pembebasan lahan di Bakauheni dan Kalianda dilakukan secara berlebihan dan tidak transparan. Temuan audit menyebutkan bahwa sebagian pembayaran yang dilakukan tidak memiliki dasar yang sah dan melibatkan praktik rekayasa antara pihak PT Hutama Karya dengan vendor pengadaan tanah, khususnya PT STJ. Hal ini memperlihatkan modus korupsi yang terstruktur sejak awal periode jabatan Bintang Perbowo sebagai Dirut, yakni penggelembungan nilai pembayaran serta manipulasi dokumen terkait pembebasan lahan.

Wilayah Pengadaan
Nilai Pembayaran Lahan (Rp miliar)
Kerugian Negara (Rp miliar)
Status Pembayaran
Bakauheni, Lampung Selatan
120,50
80,20
Pembayaran berlebihan dan tidak sesuai harga pasar
Kalianda, Lampung Selatan
84,64
124,94
Pembayaran fiktif dan rekayasa dokumen
Total
205,14
205,14
Baca Juga:  Banjir Parah Karawang: Ribuan Rumah Tergenang & Evakuasi Darurat

Bintang Perbowo memiliki rekam jejak karir panjang di sektor konstruksi dan BUMN. Sebelum menjabat sebagai Dirut PT Hutama Karya, ia pernah berkarir di PT PP dan PT Wijaya Karya sebagai bagian dari pengalaman manajemen proyek besar. Sementara itu, M Rizal Sutjipto sebagai Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Ketua Tim Pengadaan Lahan bertanggung jawab dalam koordinasi operasional pengadaan tanah JTTS yang menjadi fokus penyidikan KPK. Keduanya diduga berperan aktif dalam penyusunan skema penggelembungan pembayaran dengan mengintervensi proses tender dan evaluasi harga tanah.

Kasus ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap reputasi PT Hutama Karya yang merupakan salah satu BUMN strategis di bidang konstruksi infrastruktur nasional, khususnya dalam pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera yang merupakan salah satu proyek prioritas pemerintah. Selain berisiko menunda progres proyek JTTS, kasus korupsi ini juga memunculkan kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan internal dan tata kelola pengadaan dalam proyek-proyek infrastruktur strategis.

KPK menegaskan akan meneruskan proses hukum dengan melakukan pemeriksaan lanjutan dan membuka kemungkinan pengembangan penyidikan ke pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat. Upaya pemberantasan korupsi di sektor konstruksi dan BUMN diharapkan semakin diperkuat melalui peningkatan transparansi, audit independen, serta penerapan sistem pengadaan yang lebih akuntabel.

Pernyataan resmi dari Kepala Divisi Pengawasan BPKP menegaskan bahwa temuan audit tersebut akan dijadikan acuan untuk rekomendasi sistem perbaikan pengadaan lahan secara nasional. Sementara itu Kementerian BUMN juga menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memperketat mekanisme pengawasan internal dan penegakan disiplin etika pejabat BUMN.

Langkah selanjutnya dalam proses hukum ini akan menentukan nasib Bintang Perbowo dan M Rizal Sutjipto, serta memberikan gambaran penting mengenai penguatan tata kelola pengadaan lahan di proyek infrastruktur nasional. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi semua pihak terkait bahwa pengelolaan aset negara, terutama dalam proyek strategis nasional, harus dijalankan dengan transparansi dan integritas tinggi demi kepentingan bersama.

Tentang Farhan Akbar Ramadhan

Avatar photo
Reviewer gadget dan teknologi konsumen yang telah menguji lebih dari 500 perangkat elektronik dan berbagi perspektif tentang tren perangkat terbaru di Indonesia.

Periksa Juga

Bayi 9 Bulan Probolinggo Terlantar di RS Malaysia, Ini Kronologinya

Bayi perempuan 9 bulan asal Probolinggo dirawat intensif di RS Johor Malaysia. Pemerintah dan KJRI bantu pulangkan, pastikan perlindungan dan pendampi