Gus Yahya Dukung Percepatan Muktamar PBNU Sesuai AD/ART

Gus Yahya Dukung Percepatan Muktamar PBNU Sesuai AD/ART

BahasBerita.com – Percepatan pelaksanaan Muktamar Ke-34 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mengemuka sebagai wacana yang mendapatkan perhatian serius di tengah dinamika kepengurusan organisasi. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, mengungkapkan dukungan terhadap percepatan Muktamar jika pelaksanaan tersebut memenuhi protokol organisasi sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Gus Yahya menegaskan bahwa jabatan Ketua Umum tetap berjalan hingga berakhirnya masa khidmat berdasarkan mandat Muktamar di Lampung, sekaligus mempertegas pentingnya halaqah musyawarah dalam tata kelola internal PBNU.

Situasi internal PBNU saat ini tengah memasuki fase krusial dengan adanya penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa, yang ditunjuk dalam rapat pleno versi kubu Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Langkah tersebut memicu perdebatan seputar legalitas dan prosedural karena menurut Gus Yahya, rapat pleno tersebut dianggap tidak berlangsung sesuai mekanisme organisasi yang berlaku. Meski begitu, Gus Yahya tidak mempersoalkan percepatan Muktamar asalkan seluruh tahapan dan aturan organisasi dipatuhi dengan seksama. “Muktamar harus menjadi panglima, keputusan Muktamar harus dihormati, tapi pelaksanaannya harus sesuai dengan AD/ART,” ujar Gus Yahya dalam pernyataannya kepada media.

Ketidaksepakatan antara kubu Ketua Umum dan Rais Aam mengangkat persoalan mendasar mengenai mekanisme pengambilan keputusan dalam organisasi besar seperti NU. AD/ART PBNU secara tegas menyebutkan bahwa pemberhentian Ketua Umum harus melalui forum tertinggi Muktamar, bukan semata melalui rapat pleno yang dihadiri sebagian kecil pengurus. Rais Aam, sebagai posisi tertinggi dalam struktur Syuriyah NU, memiliki wewenang strategis, tetapi penggunaan wewenang tersebut dipertanyakan oleh pengurus di bawahnya. Konflik internal ini masih berlanjut karena perbedaan pandangan atas penafsiran aturan organisasi, menguji kelincahan dan ketahanan struktur organisasi Nahdlatul Ulama.

Baca Juga:  Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Desember 2025

Selain dinamika kepengurusan, isu pengelolaan sumber daya menjadi sorotan utama, terutama yang berkaitan dengan konsesi tambang milik PBNU. Gus Yahya menegaskan pentingnya tata kelola konsesi yang transparan dan bertanggung jawab untuk menjamin keberlanjutan organisasi. “Pengelolaan sumber daya harus bebas dari perebutan kekuasaan agar tidak mencederai marwah dan institusi NU,” ujarnya. Konsesi tambang ini bukan hanya aset ekonomis semata, melainkan juga simbol tanggung jawab besar dalam menjaga kesejahteraan sosial serta kemandirian lembaga.

Pentinya memahami latar belakang Muktamar Ke-34 menjadi kunci untuk menilai wacana percepatan ini. Muktamar yang dimaksud sebenarnya mengalami penundaan akibat situasi pandemi Covid-19, sehingga percepatan saat ini diarahkan sebagai upaya pengembalian siklus organisasi yang semula tertunda. Mandat yang keluar dari muktamar tersebut menjadi dasar legalitas jabatan Ketua Umum beserta pengurus lainnya sampai periode selanjutnya disahkan. Dengan demikian, wacana percepatan pada prinsipnya mengedepankan efektivitas organisasi tanpa mengabaikan aspek administratif dan legitimasi formal.

Berbagai rencana tindak lanjut sedang dipersiapkan oleh kubu Gus Yahya, salah satunya adalah mengadakan rapat pleno untuk mengevaluasi progres program kerja dan membahas pembaharuan kepengurusan. Rapat ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan rekonsiliasi di internal PBNU agar mampu menghindari potensi konflik yang lebih luas. Para pengurus menekankan pentingnya keterbukaan dan dialog inklusif sehingga seluruh elemen PBNU bisa terlibat dalam pengambilan keputusan strategis demi menjaga soliditas dan marwah organisasi.

Jika konflik internal dan perbedaan interpretasi aturan terus berlarut tanpa diselesaikan melalui musyawarah yang melibatkan semua unsur pengurus dan Syuriyah, potensi gesekan dan ketegangan akan terus meningkat. Hal ini dapat berdampak pada kredibilitas PBNU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, yang selama ini dikenal mampu merajut perbedaan dengan pendekatan musyawarah dan moderasi. Oleh karena itu, menjaga aturan AD/ART dan menjunjung tinggi legitimasi mandat Muktamar menjadi jalan utama untuk memastikan keberlanjutan dan stabilitas kepemimpinan PBNU ke depan.

Baca Juga:  Banjir Longsor Sumatra: 867 Meninggal, 512 Hilang Terkini
Aspek
Fakta/Pernyataan
Dampak/Implikasi
Percepatan Muktamar
Diusulkan oleh Gus Yahya dengan syarat prosedur sesuai AD/ART.
Mempercepat siklus organisasi, pengembalian normalisasi jadwal Muktamar.
Penunjukan Pj Ketua Umum
KH Zulfa Mustofa ditunjuk oleh rapat pleno versi Rais Aam.
Memicu ketidaksepakatan kubu Gus Yahya, potensi konflik kepemimpinan.
Mandat Muktamar Ke-34
Menjadi dasar legalitas jabatan Ketua Umum dan pengurus saat ini.
Menjamin stabilitas dan legitimasi kepemimpinan dalam organisasi.
Pengelolaan Konsesi Tambang NU
Ditekankan harus transparan dan bertanggung jawab oleh Gus Yahya.
Pengelolaan sumber daya berkelanjutan, mencegah perebutan dan konflik.
Konflik Internal
Perbedaan tafsir aturan AD/ART dan mekanisme pengambilan keputusan.
Risiko perpecahan, menurunkan citra organisasi jika tidak dikelola baik.

Muktamar sebagai forum tertinggi PBNU memiliki peran sangat vital dalam menegaskan kepemimpinan dan kebijakan organisasi. Dengan menghormati mandat dan aturan yang berlaku, PBNU diharapkan mampu menyelesaikan perbedaan internal secara dewasa dan sesuai budaya organisasi. Langkah proaktif kubu Gus Yahya dengan membuka ruang dialog, evaluasi program, serta menegaskan posisi Ketua Umum berdasarkan mandat muktamar adalah upaya menjaga keseimbangan internal dan memperkuat legitimasi organisasi secara menyeluruh.

Ke depan, seluruh pihak berkepentingan dalam PBNU diharapkan mengedepankan musyawarah mufakat, menjunjung tinggi prinsip AD/ART, dan memastikan sumber daya organisasi dikelola secara profesional. Dengan demikian, PBNU dapat terus mengukuhkan perannya sebagai penjaga nilai-nilai Islam Nusantara dan penggerak kesejahteraan umat di Indonesia tanpa terhambat konflik internal yang berkepanjangan. Apabila situasi ini dapat diatasi, maka PBNU akan memasuki babak baru kepemimpinan yang lebih kokoh dan berorientasi pada kemajuan jamaah dan bangsa.

Gus Yahya secara jelas menyatakan bahwa percepatan Muktamar tidak menjadi masalah asalkan dilaksanakan secara prosedural dan dipimpin oleh Rais Aam serta Ketua Umum. Pernyataan ini menjadi kunci bahwa penghormatan terhadap tata kelola, legitimasi mandat Muktamar, dan musyawarah internal harus menjadi landasan utama dalam penyelesaian dinamika internal PBNU. Hal ini memberikan gambaran optimisme sekaligus peringatan akan pentingnya menjaga marwah organisasi agar tetap solid dan harmonis menghadapi tantangan yang ada.

Tentang Raditya Mahendra Wijaya

Avatar photo
Analis pasar keuangan dengan keahlian dalam instrumen investasi Indonesia yang menulis tentang IHSG, emas, dan strategi keuangan untuk berbagai tingkat investor.

Periksa Juga

Bayi 9 Bulan Probolinggo Terlantar di RS Malaysia, Ini Kronologinya

Bayi perempuan 9 bulan asal Probolinggo dirawat intensif di RS Johor Malaysia. Pemerintah dan KJRI bantu pulangkan, pastikan perlindungan dan pendampi