14 Poin Revisi KUHAP DPR yang Pengaruhi Pajak Properti 2025

14 Poin Revisi KUHAP DPR yang Pengaruhi Pajak Properti 2025

BahasBerita.com – Pemerintah Indonesia bersama DPR RI tengah menyiapkan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan sangat memengaruhi sistem perpajakan properti, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Revisi yang direncanakan untuk dibahas pada bulan ini memuat 14 poin krusial yang mengatur penilaian, pembayaran, hingga mekanisme penegakan pajak properti. Perubahan ini dirancang untuk meningkatkan keadilan, transparansi, dan efisiensi dalam pelaksanaan pajak properti, sekaligus memberikan keringanan bagi pelaku usaha kecil.

Salah satu fokus utama revisi KUHAP adalah penyempurnaan prosedur penilaian pajak properti dengan metode yang lebih akurat dan adaptif pada kondisi pasar saat ini. Perubahan ini tidak hanya mencakup penyesuaian nilai properti komersial dan residensial, tetapi juga memasukkan kategori properti baru ke dalam basis pajak, yang sebelumnya belum diakomodasi secara optimal. Selain itu, revisi ini juga memperbarui jadwal dan mekanisme pembayaran pajak, termasuk pemberian kemudahan dan pengurangan beban fiskal bagi pelaku usaha kecil sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi mikro.

Dalam pembahasan revisi tersebut, DPR menekankan perlunya perbaikan sistem pelaporan pajak dan prosedur banding pajak yang lebih transparan dan responsif. Misalnya, mekanisme proses banding kini diatur agar lebih cepat dan efisien, mengurangi potensi sengketa berkepanjangan antara wajib pajak dan aparat pajak. Struktur tarif pajak properti juga direvisi untuk mencerminkan nilai ekonomi properti yang lebih realistis sekaligus mempertimbangkan kemampuan wajib pajak.

14 poin ini juga mengatur perincian mengenai denda dan bunga atas keterlambatan pembayaran yang disesuaikan agar tidak memberatkan wajib pajak kecil, sembari memperkuat mekanisme kepatuhan dan penegakan hukum pajak untuk pemilik properti yang tidak patuh. Secara keseluruhan, sejumlah implikasi penting diharapkan dapat muncul, seperti peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak yang lebih adil, sekaligus memberikan perlindungan bagi pelaku usaha kecil agar tidak tergerus biaya fiskal berlebih.

Baca Juga:  Analisis Prabowo: Kesenjangan Ekonom dan Politisi RI
No
Poin Revisi KUHAP
Fokus Perubahan
1
Proses penilaian pajak properti
Peningkatan akurasi dan penyesuaian metode
2
Metode penilaian nilai properti
Penyesuaian dengan kondisi pasar terbaru
3
Keringanan pajak untuk usaha kecil
Kebijakan fiskal yang mendukung usaha mikro
4
Jadwal pembayaran pajak
Modifikasi untuk kemudahan dan kepastian waktu
5
Persyaratan pelaporan pajak
Penguatan kewajiban pelaporan yang transparan
6
Proses banding pajak
Percepatan dan penyederhanaan prosedur
7
Standar penilaian properti komersial/residensial
Pembaruan kriteria dan pedoman penilaian
8
Metodologi penilaian pajak
Perubahan untuk hasil yang lebih valid dan fair
9
Kategori properti baru
Penambahan jenis properti dalam basis pajak
10
Struktur tarif pajak properti
Revisi untuk mengakomodasi keadilan ekonomi
11
Prosedur pemungutan pajak
Pembaruan mekanisme operasional
12
Perhitungan denda dan bunga pajak
Penyesuaian agar tidak memberatkan wajib pajak kecil
13
Kepatuhan dan penegakan pajak
Penguatan tindakan hukum dan kontrol
14
Implikasi pelaksanaan dan regulasi
Penjaminan konsistensi dan transparansi

Analisis mendalam mengungkap bahwa revisi KUHAP ini merupakan respons terhadap kondisi ekonomi dan regulasi perpajakan yang perlu diselaraskan dengan dinamika pasar properti dan kebutuhan pelaku usaha kecil. Selama ini, sistem penilaian dan pembayaran pajak properti dinilai masih memiliki kelemahan dalam hal akurasi nilai dan keadilan pajak, khususnya bagi pemilik usaha berskala kecil yang rawan terbebani pajak berlebih.

Sumber dari DPR RI menyatakan, “Revisi KUHAP ini penting agar sistem perpajakan properti lebih adil dan mendukung pertumbuhan ekonomi usaha kecil, tanpa mengabaikan kebutuhan penerimaan negara.” Pemerintah juga menegaskan bahwa pembaruan ini akan memberi ruang bagi mekanisme banding yang lebih efektif dan prosedur pemungutan pajak yang transparan, sehingga wajib pajak dapat merasa lebih terlindungi dan patuh.

Baca Juga:  Banjir Bandang Cisolok Sukabumi: Kantor Desa Jebol & Jembatan Putus

Dari sisi pelaku usaha kecil, perubahan keringanan pajak dan prosedur pembayaran yang lebih fleksibel diharapkan dapat mengurangi beban administrasi dan finansial. Sebagaimana diakui oleh asosiasi usaha kecil, “Revisi ini menjadi kesempatan bagi pelaku usaha agar tidak hanya memenuhi kewajiban perpajakan secara optimal tetapi juga tetap mempertahankan kelangsungan usaha.”

Pembaruan KUHAP terkait perpajakan properti ini juga akan memberikan dampak signifikan pada penerimaan negara melalui PBB yang semakin efektif, sekaligus mempertegas pengawasan pajak bagi pemilik properti komersial dan residensial. Implikasi jangka menengah diperkirakan mampu memperbaiki kinerja fiskal tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi sektor mikro.

Proses revisi saat ini masih berada dalam tahap pembahasan intensif di DPR yang akan menentukan finalisasi teknik legislatif dan mekanisme operasionalnya. Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya wajib pajak dan pelaku usaha, untuk mengikuti perkembangan ini secara seksama agar dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan regulasi yang segera berlaku. Langkah berikutnya adalah sosialisasi dan implementasi bertahap setelah revisi disahkan, dengan fokus pada edukasi kepatuhan pajak dan penyederhanaan prosedur.

Revisi KUHAP ini menjadi tonggak penting dalam perbaikan tata kelola perpajakan properti di Indonesia, menjadikan sistem lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan ekonomi modern sekaligus memperkuat perlindungan bagi pelaku usaha kecil dan pemilik properti. Pemerintah dan DPR RI berkomitmen menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan kemudahan berusaha agar dampak positif dapat dirasakan luas oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tentang Dwi Anggara Pratama

Dwi Anggara Pratama adalah content writer profesional dengan spesialisasi dalam industri travel. Ia menyelesaikan studi S1 Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia pada tahun 2012 dan sejak itu mengembangkan kariernya selama lebih dari 9 tahun di bidang penulisan konten wisata dan pariwisata. Dwi telah berkontribusi pada berbagai portal travel ternama di Indonesia, termasuk beberapa publikasi digital yang fokus pada destinasi lokal dan tren wisata terbaru. Keahliannya mencakup penulisan SEO-frie

Periksa Juga

Bayi 9 Bulan Probolinggo Terlantar di RS Malaysia, Ini Kronologinya

Bayi perempuan 9 bulan asal Probolinggo dirawat intensif di RS Johor Malaysia. Pemerintah dan KJRI bantu pulangkan, pastikan perlindungan dan pendampi