Trump: Dukung Serangan Israel, Usulkan Pemindahan Gaza

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 21 Maret 2025 menyatakan dukungannya terhadap aksi militer Israel di Gaza dan mengusulkan pemindahan penduduk Gaza. Pernyataan ini dikeluarkan melalui platform publik, kemungkinan besar media sosial atau wawancara, dan segera mendapat kritik tajam dari berbagai pihak internasional. Meski Trump telah lama dikenal dengan kebijakan pro-Israel, usulannya kali ini dinilai tidak praktis dan tidak manusiawi, serta menyoroti kurangnya wewenang yang dimilikinya untuk merealisasikan ide tersebut.

Pada hari yang sama, 21 Maret 2025, Trump mengumumkan dukungannya dan usulan pemindahan tersebut. Reaksi keras datang seketika dari berbagai penjuru, termasuk dari pemerintahan internasional dan organisasi hak asasi manusia yang menilai bahwa langkah ini dapat memperburuk situasi di kawasan tersebut. Kritik menekankan bahwa pemindahan penduduk bukanlah solusi yang layak dan dapat memicu krisis kemanusiaan yang lebih besar.

“Kami mengecam usulan ini sebagai tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan tidak sesuai dengan hukum internasional,” ungkap seorang juru bicara dari salah satu organisasi internasional yang memantau konflik Israel-Palestina. “Penduduk Gaza telah mengalami cukup penderitaan, dan usulan pemindahan hanya akan menambah beban mereka.”

Sejalan dengan pernyataan tersebut, analisis menunjukkan bahwa dukungan Trump terhadap aksi militer Israel merupakan perpanjangan dari kebijakan pro-Israel yang telah lama diusungnya selama menjabat sebagai Presiden AS. Namun, usulannya untuk memindahkan penduduk Gaza dianggap sebagai langkah yang terlalu ekstrem dan berpotensi meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut. Meskipun Trump tidak memiliki otoritas untuk menerapkan usulannya, pernyataannya tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan komunitas internasional.

Dampak dari pernyataan Trump ini tidak hanya dirasakan di level diplomatik, tetapi juga di lapangan. Ketegangan di Gaza tetap tinggi, dengan fokus utama pada aksi militer Israel yang terus berlanjut di wilayah tersebut. Usulan pemindahan penduduk tidak diterima secara luas, baik oleh Pemerintah Israel maupun Otoritas Palestina. Sementara itu, organisasi internasional seperti PBB terus memantau situasi dan menyerukan agar semua pihak menahan diri untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Informasi terbaru menunjukkan bahwa meskipun usulan Trump telah ditolak secara luas, situasi di Gaza belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Pemerintah Israel dan Otoritas Palestina, bersama komunitas internasional, tetap fokus pada upaya untuk mengurangi ketegangan dan mencari solusi damai yang lebih berkelanjutan. Hingga saat ini, tidak ada langkah konkret yang diambil untuk merealisasikan usulan pemindahan penduduk, dan dialog internasional terus berlanjut untuk menemukan jalan keluar dari konflik yang berkepanjangan ini.

Tentang BahasBerita Redaksi

Avatar photo
BahasBerita Redaksi adalah tim editorial di balik portal BahasBerita, yang terdiri dari penulis dan jurnalis berpengalaman. Mereka berdedikasi untuk menghadirkan informasi terkini dan panduan komprehensif bagi pembaca, mencakup topik politik, internet, teknologi, hingga gaya hidup.