OJK berhasil membekukan aset dan mengembalikan Rp 376 juta korban scam investasi ilegal. Upaya pengawasan kuat dan koordinasi hukum lindungi investor.
OJK berhasil membekukan aset dan mengembalikan Rp 376 juta korban scam investasi ilegal. Upaya pengawasan kuat dan koordinasi hukum lindungi investor.