OJK keluarkan POJK No. 24/2025 tentang rekening dormant 5 tahun. Aturan ini jaga stabilitas sistem perbankan dan lindungi dana nasabah Indonesia.
OJK keluarkan POJK No. 24/2025 tentang rekening dormant 5 tahun. Aturan ini jaga stabilitas sistem perbankan dan lindungi dana nasabah Indonesia.