DJP Jawa Tengah II menyita 38 aset senilai Rp 3,2 miliar untuk tagih tunggakan pajak Rp 25 miliar. Langkah ini dorong kepatuhan dan pengawasan fiskal
DJP Jawa Tengah II menyita 38 aset senilai Rp 3,2 miliar untuk tagih tunggakan pajak Rp 25 miliar. Langkah ini dorong kepatuhan dan pengawasan fiskal