Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 akan segera dibuka. Tahun ini, terdapat sekitar 1.031.554 formasi yang disiapkan, yang ditujukan khusus bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang lebih dikenal sebagai honorer. Pengumuman ini seiring dengan upaya pemerintah untuk menata kembali tenaga non-ASN melalui kebijakan yang sesuai dengan UU No. 20/2023 tentang ASN.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Pendaftaran PPPK 2024 terbuka untuk berbagai kategori pelamar, termasuk:
- Pelamar Prioritas: Untuk tenaga honorer K2 atau eks Tenaga Honorer Kategori II.
- Tenaga Non-ASN Terdaftar: Pegawai yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah.
- Honorer yang Baru Bekerja: Bahkan honorer yang relatif baru, yang bekerja selama minimal dua tahun, juga diperbolehkan mendaftar, sebagai bagian dari penyelesaian untuk 1,7 juta honorer yang masih tercecer.
Mekanisme Pendaftaran
Pendaftaran PPPK 2024 diatur dalam tiga Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB):
- KepmenPANRB No. 347/2024: Mengatur mekanisme umum seleksi PPPK.
- KepmenPANRB No. 348/2024: Mengatur jenis jabatan fungsional untuk guru di instansi daerah.
- KepmenPANRB No. 349/2024: Mengatur jenis jabatan fungsional untuk tenaga kesehatan.
Persyaratan dan Proses Seleksi
Para pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti:
- Memiliki pengalaman kerja sesuai dengan kompetensi jabatan yang dilamar, minimal selama 2 tahun.
- Pelamar only bisa mendaftar di satu formasi dan di satu instansi tempat mereka bekerja saat ini.
Proses seleksi akan dilaksanakan melalui tahapan ujian dengan sistemĀ Computer Assisted Test (CAT). Hasil yang didapatkan akan menentukan kelulusan berdasarkan peringkat, tanpa menggunakan nilai ambang batas. Ini memberikan kesempatan lebih luas kepada honorer untuk mendapatkan posisi sebagai PPPK.
Kesempatan Baru
Seluruh proses pendaftaran dan seleksi ini diharapkan dapat menciptakan keadilan bagi tenaga honorer yang belum terdaftar di database BKN. Dengan demikian, para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di sektor publik mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi bagian dari sistem kepegawaian nasional. Terbuka luasnya formasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah terkait tenaga honorer.
Penutup
Pendaftaran PPPK 2024 menawarkan peluang besar bagi honorer dan tenaga non-ASN untuk berkontribusi lebih dalam pelayanan publik. Proses yang transparan dan berbasis kompetisi ini diharapkan dapat memberdayakan para tenaga honorer, sekaligus menata kembali sistem kepegawaian di Indonesia menuai hasil yang adil bagi semua pihak.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses situs resmi Kementerian PANRB atau BKN. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen dan syarat yang diperlukan sebelum mendaftar.