Mahasiswa Protes Revisi UU TNI: Ancaman Demokrasi?

Demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru terjadi pada 21 Maret 2025. Mahasiswa menjadi penggerak utama aksi ini, memprotes kebijakan yang memungkinkan anggota TNI menempati 14 posisi sipil, yang dinilai dapat mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Aksi unjuk rasa berlangsung di berbagai lokasi, dengan beberapa mahasiswa dilaporkan mengalami cedera saat demonstrasi berlangsung.

Kronologi dan detail kejadian

Demonstrasi dimulai dengan pengumpulan massa di titik-titik strategis di berbagai kota. Para mahasiswa dan aktivis berkumpul untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI yang baru. Aksi dimulai dengan damai, namun situasi memanas ketika massa semakin besar dan kepolisian berusaha mengendalikan kerumunan. Insiden ini menyebabkan beberapa mahasiswa mengalami cedera, meskipun detail mengenai jumlah korban belum dipastikan. Demonstrasi ini diorganisir dengan rencana matang, termasuk pengaturan orasi dan pawai di rute-rute yang telah ditentukan.

Kutipan dan pernyataan narasumber

Seorang mahasiswa yang ikut serta dalam aksi, Rina Setiawan, mengatakan, “Kami menolak revisi UU TNI ini karena kami percaya bahwa militer seharusnya tidak terlibat dalam urusan sipil. Ini bisa menjadi awal dari militerisasi yang mengancam demokrasi kita.” Sementara itu, juru bicara pemerintah, Rizal Mahendra, menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara militer dan sipil, dan bahwa kekhawatiran mengenai militerisasi tidak beralasan.

Dampak dan perkembangan

Revisi UU TNI ini dipandang oleh banyak pihak sebagai potensi ancaman terhadap keseimbangan antara militer dan sipil di Indonesia. Potensi konflik antara pemerintah dan masyarakat sipil dapat meningkat jika tuntutan demonstran tidak diakomodasi. Selain itu, mahasiswa menunjukkan inisiatif untuk menempuh jalur hukum dengan berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Upaya ini menunjukkan tekad mereka untuk menantang kebijakan tersebut di ranah legal, berharap dapat membatalkan revisi UU yang kontroversial ini.

Informasi tambahan dan status terakhir

Pihak-pihak yang terkait dalam polemik ini termasuk pemerintah dan parlemen yang telah mengesahkan revisi, anggota TNI yang berpotensi diuntungkan, serta organisasi masyarakat sipil dan pakar hukum yang menentang revisi. Mahasiswa berencana untuk membawa revisi ini ke Mahkamah Konstitusi sebagai upaya hukum untuk membatalkan kebijakan tersebut. Kondisi di lapangan masih dipantau secara ketat, dan kemungkinan aksi demonstrasi dapat berlanjut tergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi dan respons pemerintah selanjutnya. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak TNI mengenai insiden cedera yang dialami mahasiswa selama aksi berlangsung.

Tentang BahasBerita Redaksi

Avatar photo
BahasBerita Redaksi adalah tim editorial di balik portal BahasBerita, yang terdiri dari penulis dan jurnalis berpengalaman. Mereka berdedikasi untuk menghadirkan informasi terkini dan panduan komprehensif bagi pembaca, mencakup topik politik, internet, teknologi, hingga gaya hidup.